Polisi Gendong Penumpang Transjakarta Diganjar Penghargaan dari Ombudsman

Alfina Nuraini, Jurnalis
Senin 17 Februari 2020 11:01 WIB
Polisi Gendong Penumpang Transjakarta yang Terkena Serangan Jantung Mendapat Penghargaan dari Ombudsman RI (foto: Twitter/@TMCPoldaMetro)
Share :

JAKARTA - Seorang Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang menggendong pria saat mengalami serangan jantung di kawasan Halte Busway kawasan Jakarta Barat, pada Jumat 14 Februari 2020, mendapat penghargaan dari Ombudsman RI.

"Dir Lantas PMJ KBP Sambodo Purnomo Yogo SIK, MTCP. Mendampingi anggota Sat Lantas Jakbar yang menerima penghargaan dari Ketua OMBUDSMAN RI, atas tindakan heroiknya menggendong masyarakat yang terkena serangan jantung," tulis akun Twitter TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, Senin (17/2/2020).

Baca Juga: Viral Polantas Gendong Penumpang Busway Tuai Pujian


Peristiwa polisi menggendong pria yang belakangan diketahui terkena serangan jantung terekam kamera video hingga menjadi viral di media sosial.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya