MELAWI - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, masih saja terjadi. Baru-baru ini, kepolisian setempat melakukan penggerebekan aktivitas ilegal itu.
Seperti yang terjadi di Sungai Melawi kawasan Dusun Semadin, Desa Semadin Lengkong, Kecamatan Nanga Pinoh, pada Minggu 9 Februari 2020 sore lalu.
Baca Juga: 9 Penambang yang Terjebak di Gua Mengalami Hipotermia dan Lemas
Tim gabungan dari Polres Melawi melakukan penggerebekan di sana. Saking ketakutannya, ada pekerja yang melakukan aksi nekat agar tak ditangkap polisi. Para pekerja kabur dengan cara melompat ke sungai dan berenang menuju ke hutan untuk melarikan diri.
Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Primas Dryan Maestro menerangkan, kala itu tim gabungan Polres Melawi sedang melaksanakan patroli rutin dengan target aktivitas PETI menggunakan speedboat menelusuri Sungai Melawi. Setibanya di Dusun Semadin, tim melihat ada aktivitas PETI.