Draf Omnibus Law Salah Ketik, DPR: Beri Kesempatan Pemerintah Perbaiki

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 18 Februari 2020 12:19 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Okezone.com/Harits Tryan Akhmad)
Share :

Diketahui sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengakui terjadi kesalahan dalam pengetikan naskah Pasal 170 Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Dalam beleid itu, pemerintah disebut bisa mengubah ketentuan dalam UU melalui peraturan pemerintah (PP).

"Ini mungkin kesalahan. Perundang-undangan maksudnya," ucap Yasonna usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin 17 Februari 2020.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya