Hari menjelaskan, program tangkap buronan sendiri merupakan upaya optimalisasi penangkapan buronan pelaku kejahatan untuk penuntasan perkara baik tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus.
Baca Juga: Polri Bantu KPK Buru Nurhadi dan Menantunya
Setiap Kejaksaan Tinggi kata dia, memiliki target minimal 1 kegiatan pengamanan terhadap buronan kejahatan untuk setiap triwulan.
Adapun selama Periode 2018-2019 lalu terdapat 371 orang buronan pelaku kejahatan yang berhasil diamankan melalui program ini. "Sedangkan secara nasional Program Tabur telah berhasil mengamankan sebanyak 5 orang pada periode 2020," tukasnya.
(Fiddy Anggriawan )