JAKARTA - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar mendapatkan informasi bahwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiono, ada di salah satu Apartemen mewah daerah Jakarta. Nurhadi dan Rezky, sambung Haris, dikawal dengan pengamanan super ketat di Apartemen tersebut.
Hal itu diungkapkan Haris saat mendampingi saksi, Paulus Welly Afandy untuk diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menyeret Nurhadi dan menanantunya. Haris sendiri merupakan kuasa hukum salah satu pelapor dalam perkara ini (whistlerblower).
"Kalau informasi yang saya coba kumpulkan, maksudnya bukan informasi yang resmi dikeluarkan KPK ya, KPK sendiri tahu bahwa Nurhadi dan menantunya itu ada di mana. Di tempat tinggalnya di salah satu apartemen mewah di Jakarta," kata Haris di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2020).
Baca juga: Polri Terima Surat dari KPK Soal DPO Nurhadi Cs
Nurhadi dan Rezky Herbiono merupakan buronan KPK. KPK telah meminta bantuan Polri untuk memasukkan tiga nama tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016 ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketiganya yakni, Nurhadi, Rezky Herbiono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto.