Sempat Berkelit, Pemuda Ini Kedapatan Tanam Ganja di Belakang Rumah

INews.id, Jurnalis
Selasa 18 Februari 2020 08:25 WIB
Ilustrasi Ganja (Foto: Zeenews)
Share :

Lebih lanjut, Rusli mengatakan awalnya tersangka IY sempat berkelit saat akan ditangkap. Namun, tersangka tak dapat berkutik setelah petugas menggeledah rumahnya dan menemukan lebih dari 3 kilogram (kg) daun ganja kering beserta ribuan biji ganja yang disimpan dalam toples di kamar tersangka. Kemudian, ratusan paket ganja kering siap edar.

IY akhirnya mengaku kepada polisi menjadi pengedar ganja sejak satu tahun terakhir. Namun, polisi tidak percaya begitu saja dengan pengakuannya. Tersangka dicurigai tak hanya sebagai pengedar, melainkan juga bandar karena ditemukan juga pohon dan bibit ganja di rumahnya.

"Yang bersangkutan ini juga menanam ganja di belakang rumahnya, pakai pot. Kami juga menemukan bibit ganja. Kemungkinan, tersangka ini mau menanam ganja itu," kata Rusli.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini ditahan di Mapolres Madina. Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman 20 tahun penjara.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya