"Sampai hari ini kemudian pimpinan, dan tim yang kemudian menerima surat keberatan tersebut masih membahas, dan mempelajari lebih lanjut terkait dengan surat keberatan tersebut. Dan tentunya nanti kalau sudah selesai atas jawaban dari KPK melalui pimpinan tentu akan disampaikan kepada Mas Rossa," ujarnya.
Baca juga: Kompol Rossa Resmi Dikembalikan KPK ke Polri Setelah Firli dan Idham Azis Komunikasi
Sebelum dipulangkan ke Polri, Kompol Rossa merupakan salah satu anggota tim yang sempat menangani kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR Pergantian Antar Waktu (PAW). Kemudian, pemulangannya menjadi polemik.
KPK mengaku pemulangan Kompol Rossa karena diawali adanya surat penarikan dari Polri. Polri kemudian membatalkan penarikan terhadap Kompol Rossa karena masa tugasnya belum habis. KPK keukeuh pada keputusan awal untuk mengembalikan Kompol Rossa ke Polri.
(Awaludin)