Draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja Libatkan Kepala Daerah, Anies: Belum Lihat Dokumennya

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Rabu 19 Februari 2020 17:02 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Okezone/Sarah)
Share :

Baca Juga: Pemerintah Ubah Nama Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Jadi Cipta Kerja

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan surat presiden (surpres), draf, dan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja Omnibus Law ke DPR RI.

Dalam RUU Omnibus Law itu terdiri dari 15 bab dan 174 pasal. Untuk menjalankan mekanisme tersebut, nantinya akan melibatkan kurang lebih tujuh fraksi yang ada di DPR RI.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya