Trump Tawarkan Pengampunan ke Pendiri Wikileaks, Organisasi Pengungkap Dokumen Rahasia Negara

Rachmat Fahzry, Jurnalis
Kamis 20 Februari 2020 11:36 WIB
Julian Assange. (Foto/WikiLeaks)
Share :

WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (Donald) Trump menawarkan pengampungan kepada pendiri WikiLeaks, Julian Assange.

Pengampunan itu terungkap dalam bukti yang akan disampaikan dalam persidangan ekstradisi Assange di London, Inggris.

Pada sidang administrasi di Pengadilan Westminster Magistrates pada Rabu (20/2/2020), pengacara Assange, Edward Fitzgerald mengungkapkan pihaknya akan menguraikan tawaran pengampunan dalam sebuah pernyataan untuk persidangan yang dimulai pada Senin akan datang.

Baca juga: Pamela Anderson Usai Kunjungi Pendiri Wikileaks Julian Assange: Dia Tidak Bersalah

Edward mengatakan Dana Rohrabacher mengunjungi Assange di Kedutaan Besar Ekuador untuk Inggris di London pada Agustus 2017 lalu.

"Rohrabacher menemui Assange dan mengatakan atas instruksi dari Presiden, ia menawarkan pengampunan atau jalan keluar lain jika Assange mengatakan Rusia tidak memiliki hubungan dengan kebocoran email DNC (Democratic National Comitee)," ucap Edward melansir BBC, Kamis (20/2/2020).

Baca juga: Setelah 10 Tahun, Swedia Batalkan Penyelidikan Kasus Perkosaan Pendiri Wikileaks, Julian Assange

Email tim sukses Hillary Clinton pada Pilpres 2016 lalu diretas dan muncul ke publik. WikiLeaks yang mempublikasikannya pada 2016. Dia juga membocorkan ribuan dokumen rahasia AS melalui WikiLeaks.

Julian Assange lantas diburu pemerintah Amerika Serikat untuk diproses hukum. Assange lalu pergi ke sejumlah negara dan mendapat suaka untuk menghindari penangkapan.

Pada April 2019, polisi Inggris menangkap Assange di Kedutaan Besar Ekuador di London. Dia sudah bersembunyi di sana selama 7 tahun.

Amerika Serikat lalu meminta agar Assange diekstradisi. Namun, Assange menolak.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya