Disambangi Kepala BPKP, KPK Singgung Undang-Undang Baru

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 20 Februari 2020 15:50 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bersama pimpinan BPKP (Foto: Okezone/Arie)
Share :

"Selama ini kan kita mengguunakan BPKP untuk kasus-kasus nanti di daerah, pengaduan laporan masyarakat dari daerah yang membutuhkan audit investigasi, nanti kita serahkan ke BPKP," ujarnya.

"Sementara pencegahan, kita punya delapan fokus program, monitoring nanti kita akan bekerja sama dengan BPKP di daerah-daerah sejauh mana progaram pencegahan yang di dorong oleh KPK di implementasikan di daerah," sambungnya.

Disisi lain, Yusuf Ateh menyatakan siap untuk melanjutkan kerjasama antara BPKP dengan KPK. Nantinya, sambung Ateh, ada beberapa program kerjasama baru yang akan dirundingkan antara KPK dan BPKP.

"Tadi saya sudah disampaikan semua. Sebenernya kerjasama ini sudah terjalin lama, sejak KPK berdiri dan ini kita hanya ingin melanjutkan dan memperkuat dengan beberapa hal baru yang memang sesuai dengan keadaan sekarang," katanya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya