PEKANBARU - Badan Narkotika Nasioanal (BNN) berhasil menangkap oknum anggota Polsek Rupat yang menjadi kurir narkoba jaringan internasional. Selain itu, tiga orang kurir turut diamankan.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, dari keempatnya disita 10 Kilogram sabu dan 60 ribu butir pil ekstasi. Adapun oknum yang menjadi kurir narkoba hukumannya seumur hidup.
Penangkapan empat kurir itu di Jalan Gatot Subroto, Bukit Timah Kota Dumai, salah satunya oknum polisi berinisial RR. Sedangkan tiga lainnya RI, HS, dan R.
Baca Juga: Panik Digerebek Polisi, Pengedar Narkoba Nekat Terjun ke Sungai