Diupah Ratusan Juta Rupiah, Oknum Polisi Nekat Jadi Kurir Narkoba

iNews TV, Jurnalis
Kamis 20 Februari 2020 12:02 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

Menurut Arman Depari, narkoba ini dibawa dari Malaysia dan masuk melalui jalur laut di wilayah Rupat, Bengkalis. Rencananya, narkoba ini akan diedarkan di Provinsi Riau, tepatnya di Pekanbaru dan Dumai.

Selain itu, pihaknya juga meminta oknum polisi yang terlibat diberikan hukuman seberat-beratnya dengan ancam seumur hidup penjara atau hukuman mati.

Dari pemeriksaan penyidik BNN, oknum polisi tersebut sudah dua kali menjalankan aksinya. Pertama, menjadi kurir mendapat upah Rp100 juta, dan yang kedua kali Rp150 juta. Namun, pada aksi keduanya oknum polisi tersebut berhasil ditangkap.

Kini, keempat tersangka kurir narkoba jaringan internasional tersebut mendekam di sel tahanan BNNP Riau, Jalan Pepaya, Pekanbaru. Pihak BNN akan mengembangkan kasusnya dan mengejar cukong pemodal di belakang ke empat kurir narkoba tersebut.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya