"Dan apabila program deradikalisasi tersebut sukses mereka berhasil dimoderasi serta telah tertanam nilai-nilai cinta negara dan memiliki semangat bela negara tentu mereka bisa ikut program-program bela negara agar tertanam semangat nasionalisme dan patriotisme. Sehingga bisa hidup normal dengan profesinya masing-masing dan berkontribusi bagi kepentingan bangsa dan negara," ucap dia.
Ia menambahkan, UU Nomor 29 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) telah menjelaskan bagaimana program bela negara yang berupaya menanamkan nasionalisme dan patriotisme sesuai profesinya masing-masing.
Baca Juga: Jika Ikut Deradikalisasi, Eks ISIS Bisa Gabung Komponen Cadangan Pertahanan
Dahnil menambahkan, bahwa Komcad bukan program pelatihan militer karena hanya program komponen pendukung, dan komponen cadangan. "Di mana komponen cadangan ini menuntut syarat yang ketat karena akan ikut pelatihan militer dasar selama 3 bulan dan terakhir mobilisasi dan demobilisasi. Jadi, terang eks teroris dan residivis tidak bisa ikut program komponen cadangan," ujarnya.
(Arief Setyadi )