Keroyok Jaksa di Klub Malam, Pengusaha Ini Diamankan Polisi

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Jum'at 21 Februari 2020 10:56 WIB
Ilustrasi
Share :

LUBUKLINGGAU - Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap salah seorang jaksa di Pengadilan Negeri (PN) yang terjadi di Dafam Cafe Ibiza Lounge.

Pelaku diketahui bernama Zarghifari alias Fahri (38), warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.

Pelaku diketahui Ketua Himpunan Pengusaha Mudah Indonesia (HIPMI) Kabupaten Musirawas Utara (Muratara). Pelaku sendiri ditangkap Tim Macan saat ia berada di rumah temannya di Kelurahan Amula Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan, Kamis 20 Februari.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan pelaku yang melakukan pengeroyokan di Ibiza Lounge. Namun, polisi tak merinci motif pengeroyokan tersebut.

"Iya benar sudah diamankan, dan saat ini masih dalam pemeriksaan," ujarnya.

Pelaku ditangkap petugas karena telah melakukan pengeroyokan terhadap jaksa PN Lubuklinggau. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu 23 Desember sekitar pukul 01.00 WIB di Cafe Ibiza Lounge Lubuklinggau.

Sementara itu, Zarghifari alias Fahri saat ditemui di Mapolres Lubuklinggau mengaku kooperatif. Ia menyatakan akan mengikuti semua prosedur hukum yang ada.

"Kami akan mengelar jumpa pers secepatnya terkait pelaporan oleh oknum jaksa tersebut, usai menjalani pemeriksaan dari pihak kepolisian," jelasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya