"Rekaman itu di-upload ke komunitas paedofil di m Twitter dengan followers sekitar 350 akun," ujarnya.
Baca juga: Dittipidsiber Bareskrim Polri Ungkap Komunitas Paedofil Anak di Media Sosial
Sebagaimana diketahui, kasus paedofil ini terungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama dengan The US Immigration and Customs Enforcement (US ICE).
Mereka menemukan jaringan komunitas paedofil anak sesama jenis di Twitter. Polisi menangkap tersangka PS di rumahnya di Jawa Timur pada 12 Februari 2020.
(Qur'anul Hidayat)