Perlu diketahui, Kepala Pusat Informasi Nasional Gerakan Pramuka, Guritno mengatakan, kegiatan susur sungai bagi pramuka seharusnya hanya diberikan kepada peserta pramuka di tingkat penegak bukan penggalang.
Hal itu disampaikan Guritno terkait persitiwa kecelakaan susur sungai yang dilakukan peserta pramuka SMP Negeri 1 Turi, di Kali Sempor, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, pada Jumat, 21 Februari 2020 kemarin.
"(Seharusnya hanya untuk level) penegak, seharusnya tidak (untuk penggalang)," kata Guritno.
Namun kata dia, apabila kegiatan susur sungai tersebut harus tetap dilakukan bagi anak pramuka level penggalang, maka harus didampingi dengan ketat serta memerhatikan kondisi cuaca.
(Awaludin)