Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku MA, penusukan dilakukan menggunakan sebilah golok ke bagian perut kanan korban. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, meninggal setelah menjalani perawatan beberapa hari.
Ilustrasi seniman jaranan. (Foto: Wikipedia.org)
"Saat ada pertunjukan jaranan, korban yang memainkan jaranan kalap hingga tidak terkendali dan tersangka (MA) dikejar-kejar dan terkena tamparan. Karena pengaruh miras, tersangka emosi hingga menikam korban dengan sebilah golok di bagian perut kanan. Bahkan yang melerai juga terkena sabetan golok," terang Leonardus saat dimintai keterangan, Sabtu (22/2/2020).
Polisi sendiri telah menahan pelaku atas pertimbangan subjektivitas penyidikan. Kasusnya saat ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.