ENREKANG – Pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, NM (19) berhasil diciduk polisi, setelah motor curiannya kehabisan bensin di Kabupaten Toraja Utara, Jumat 21 Februari 2020. Kasus ini berhasil dibongkar berkat koordinasi dan kerja sama kepolisian di Enrekang dan Toraja.
Ps Kanit Reskrim Polsek Alla, Bripka Rahmad Saleh mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku berkat informasi dari kepolisian di Toraja. Setelah menerima kabar itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan polisi setempat untuk melakukan penangkapan terhadap maling motor yang sudah lama diburu itu.
“Mulanya kami mendapatkan informasi dari kepolisian di Toraja bahwa mereka mengetahui keberadaan NM yang selama ini jadi target operasi. Kami langsung bergegas dan berhasil mengamankan pelaku dan barang buktinya untuk diproses lebih lanjut," kata Rahmad, Sabtu (22/2/2020).
NM menggasak sepeda motor merek Yamaha Fino yang terparkir di pinggir jalan. Setelahnya, NM membawa motor curian tersebut ke Toraja Utara. Dalam perjalanan, kendaraan roda dua itu kehabisan bensin sehingga dititipnya di bengkel. Pihak bengkel yang curiga dengan gelagat NM lantas menghubungi polisi di Toraja.