PUTRA JAYA – Mahathir Mohamad, Senin (24/2/2020) menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Perdana Menteri Malaysia kepada Raja Malaysia, Sultan Yang Dipertuan Agong.
Keputusan itu membuat kokosongan kepala pemerintahan Malaysia.
Mahathir (94) menjabat perdana menteri untuk kedua kalinya pada Mei 2018 setelah kemenangan besar koalisi Pakatan Harapan yang mengakhiri dominasi koalisi Barisan Nasional.
Koalisi Barisan Nasional ini dipimpin partai UMNO yang telah berkuasa sekitar 60 tahun.
Dia pernah menjabat Perdana Menteri Malaysia dari 1981 hingga 2003. Dahulu dia merupakan bagian dari partai yang pernah berkuasa lama, Barisan Nasional.
Kenyataan Akhbar : Peletakan Jawatan sebagai Perdana Menteri Malaysia pic.twitter.com/naW2MajfsG
— Dr Mahathir Mohamad (@chedetofficial) February 24, 2020
Lalu bagaimana kelanjutan pemerintahan setelah PM Malaysia mengirim surat pengunduran diri kepada Raja Malaysia.
Melansir The Star, Ahli Hukum Konstitusi, Prof Datuk Dr Shad Saleem Faruqi dari Universiti Malaya mengatakan, Yang Dipertuan Agong bisa menerima atau menolak surat pengunduran diri dari Perdana Menteri.
Jika Raja menerima pengunduran diri Mahathir, maka kabinet segera dibubarkan segera karena perdana menteri dan kabinet adalah tanggung jawab bersama. Yang di-Pertuan Agong harus menunjuk PM baru, permanen atau sementara.
Tidak ada batas waktu bagi Raja untuk melakukannya.