KPK Periksa Eks Pejabat Kementerian PUPR Terkait Suap Proyek Jalan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 24 Februari 2020 12:05 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Okezone.com/Arie)
Share :

Baca juga: Muhaimin Iskandar Diperiksa KPK

Selain itu, pada 30 September 2019, tim penyidik juga memeriksa tiga politikus PKB yakni, Fathan, Jazilul Fawaid, dan Helmi Faisal Zaini.

Upaya pemanggilan serta pemeriksaan terhadap para politikus tersebut diduga kuat berkaitan dengan permohonan justice Ccllaborator yang dilayangkan mantan politikus PKB Musa Zainuddin pada Juli 2019. Dalam suratnya, Musa mengungkap adanya dugaan aliran duit ke petinggi PKB yang tak pernah terungkap di persidangan.

Musa merupakan terpidana dalam kasus ini. Ia dihukum sembilan tahun penjara karena terbukti menerima suap Rp7 miliar untuk meloloskan proyek infrastruktur Kementerian PUPR di Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2016. Uang itu berasal dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya