Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Susur Sungai SMPN 1 Turi

Kuntadi, Jurnalis
Senin 24 Februari 2020 19:18 WIB
Sungai Sempor (Foto : iNews.id/Kuntadi)
Share :

SLEMAN – Polda DIY terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap tragedi maut Susur Sungai yang menewaskan 10 siswa SMP 1 Turi, Sleman. Hari ini polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini. Dengan demikian sudah ada tiga orang tersangka dalam perkara ini.

“Gelar perkara penyidik siang tadi, ada dua tersangka baru dengan inisial R dan DS,” ujar Kabid Humas Polda DIY Kombespol Yulianto, Senin (24/2/2020).

Menurut Yulianto, sampai saat ini sudah ada 22 orang yang diperiksa oleh polisi sebagai saksi. Mereka terdiri dari 7 pembina pramuka, 3 kwarcab, 3 pengelola wisata, 2 siswa selamat dan 1 kepala sekolah. Selain itu juga memeriksa 6 orang orang btua korban.

Setelah dilakukan penetapan tersangka, polisi langsung melakukan penahanan kepada keduanya. Namun, Yulianto tidak menjelaskan posisi dan jabatan kedua tersangka baru ini dalam kegiatan susur sungai tersebut.

“Hari ini juga dilakukan penahanan kepada yang bersangkutan,” tandasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya