Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Susur Sungai SMPN 1 Turi

Kuntadi, Jurnalis
Senin 24 Februari 2020 19:18 WIB
Sungai Sempor (Foto : iNews.id/Kuntadi)
Share :

Sebelumnya, polisi telah menetakan satu orang tersangka dengan inisia IYA, yang merupakan pembina pramuka sekaligus guru olahraga.

Baca Juga : Penjelasan Polisi Terkait Satpam yang Tewas saat Banjir

Kegiatan pramuka susur Sungai Sempor yang dilaksanakan di donokerto, Turi, Sleman pada Jumat 21 Februari 2020). Saat itu, ada 249 siswa SMP 1 Turi dari kelas 7 dan 8 mengikuti kegiatan susur sungai.

Awalnya kondisi sungai kecil dan tidak banjir. Namun di tengah kegiatan, mendadak sungai banjir setelah ada kirimand ari atas. Sebanyak 10 siswa meninggal dunia terseret arus sungai dan ditemukan meninggal. Bahkan dua siswa baru diketemukan pada minggu pagi, setelah dilakukan pencarian.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya