Curi Sepeda untuk Beli Narkoba, 2 Pelaku Ditembak Polisi

Melly Puspita, Jurnalis
Senin 24 Februari 2020 19:40 WIB
Ilustrasi (Dok Okezone)
Share :


Baca Juga : Kepergok Hendak Maling, Dua Petani Babak Belur Dihajar Massa

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman minimal 3 tahun penjara.


Baca Juga : Pegawai Honorer Nekat Curi Keyboard Gereja karena Himpitan Ekonomi

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya