KPK Tolak Keberatan Kompol Rossa soal Pemulangannya ke Polri

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 25 Februari 2020 12:49 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri (Foto: Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
Share :

Kompol Rossa tidak terima dan keberatan dipulangkan ke Korps Bhayangkara. Ia menilai pengembalian dirinya ke Polri dilakukan secara sepihak oleh KPK. Sebab, masa tugas Kompol Rossa baru habis pada September 2020.

Sebelum dipulangkan ke Polri, Kompol Rossa merupakan salah satu anggota tim yang sempat menangani kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW). Kemudian, pemulangannya menjadi polemik.

KPK mengaku pemulangan Kompol Rossa karena diawali adanya surat penarikan dari Polri. Polri kemudian membatalkan penarikan terhadap Kompol Rossa karena masa tugasnya belum habis. KPK keukeuh pada keputusan awal untuk mengembalikan Kompol Rossa ke Polri.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya