Diperiksa KPK, Komisioner KPU Evi Novida Ginting Dicecar 7 Pertanyaan

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Rabu 26 Februari 2020 16:56 WIB
Komisioner KPU Evi Novida Ginting (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting. Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

Evi mengaku dalam pemanggilan kali ini merupakan pemeriksaan lanjutan untuk memberikan keterangan atas kasus yang menjerat mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

"Lanjutan yang untuk tambahan ya, keterangan tambahan. Jadi, apa yang dimintakan ini lebih kepada pendalaman terkait perolehan suara, dan dengan penetapan calon terpilih," katanya di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2020).

Baca Juga: Akibat Banjir Jakarta, KPK Batal Periksa Ketua KPU Arief Budiman


Evi dicecar sebanyak tujuh pertanyaan oleh penyidik. Dalam pemeriksaan itu, Evi mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Wahyu Setiawan terkait eks Caleg PDIP Harun Masiku.

"Sekitar tujuh gitu. Tujuh pertanyaan aja. (Saya) enggak ada (bicara soal Harun Masiku). Kalau untuk terkait itu kan tentu apa yang disampaikan dalam surat saja," ujarnya.

Dilanjutkannya, dalam pertanyaan yang dilontarkan para penyidik KPK hanya di seputaran tugas-tugasnya di KPU. Misal, seperti proses rekapitulasi suara hingga penetapan calon terpilih.

"Seperti itu saja. Penambahan pendalaman saja. Sehingga, ya tentu kami jika ingin diminta keterangan, sangat ingin membantu KPK untuk bisa dapat keterangan yang sejelas-jelasnya," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Suap PAW DPR RI, Ketua KPU Arief Budiman Dipanggil KPK

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya