Banjir Jakarta, Pemprov Buka Layanan Evakuasi Hewan Peliharaan

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Rabu 26 Februari 2020 12:18 WIB
Petugas mengevakuasi hewan peliharaan saat banjir menerjang Jakarta (Foto: BNPB)
Share :

- Sebelum menghubungi 112 atau dinas KPKP, agar hewan peliharaan dievakuasi ke tempat yang lebih aman.

- Jangan tinggalkan hewan peliharaan dalam kondisi terikat atau terkurung di dalam kandang.

- Siapkan makanan kering dan minuman serta alas penghangat agar hewan dapat bertahan sampai bantuan datang.

- Pasangkan kalung sebagai identitas dan cantumkan nama dan nomor kontak pemilik sehingga apabila hilang dan ditemukan dapat diserahkan kembali kepada pemiliknya. (ari)

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya