JAKARTA – Pemerintah akan memulangkan anak-anak yatim warga negara Indonesia (WNI) bekas pengikus ISIS yang kini ditampung di kamp pengungsian di Timur Tengah. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu meminta pemulangan mereka harus lewat pertimbangan matang.
Menurut Masinton, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan pemerintah terkait rencana pemulangan ini, pertama lokasi penampungan anak-anak tersebut.
Baca juga: Pemerintah Putuskan Pulangkan Anak WNI Eks ISIS
"Jika dengan pertimbangan kemanusiaan pemerintah berencana menerima pemulangan anak eks ISIS berusia 10 tahun ke bawah, pemerintah harus menyiapkan perangkat pemulangan dan sarana yang akan digunakan sebagai tempat penampungan anak eks ISIS," ujarnya kepada Okezone, Kamis (27/2/2020).