"(Pemerintah) harus melakukan pendataan drainase yang tidak berfungsi di walayah kota maupun kabupaten," kata Manajer Advokasi Walhi Jawa Barat, Wahyudin Iwang ketika dihubungi Okezone, Kamis (27/2/2020).
Hal itu, kata dia, perlu dilakukan agar masalah banjir yang kerap terjadi tidak terulang lagi. Terlebih, pemerintah setempat maupun Provinsi Jawa Barat belum melakukan upaya mitigasi bencana secara kongkret. Terutama kepada daerah-daerah rawan banjir dan longsor.
"Belum ada upaya mitigasi yang kongkret, menentukan daerah-daerah rawan banjir dan tanggul-tanggul yang di duga kualitasnya sudah tidak baik," ujar dia.
Mitigasi atau menentukan daerah rawan dan mendata tanggul-tanggul yang kualitasnya sudah tidak baik itu sangat penting, sehingga bisa terdeteksi bila musim penghujan tiba.
(Khafid Mardiyansyah)