MAKASSAR - Warga Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Abdul Hamid (50) ditangkap polisi karena menusuk temannya, Asril (24) warga Minasatene dengan badik. Penusukan terjadi di Kampung Camba Toa, Kelurahan Pabbundukan, Pangkajene, Rabu 26 Februari 2020 sekira pukul 23.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong mengatakan, mulanya korban dan pelaku berpesta minuman keras (miras) jenis ballo.
"Korban dan pelaku sedang meminum miras dan terjadi kesalah pahaman antara korban dan pelaku," katanya, Kamis (27/2/2020) dini hari.
Setelah cekcok, Hamid pulang ke rumahnya mengambil sebilah badik kemudian kembali ke lokasi pesta miras.
"Pelaku mendatangi si korban lalu menyerang korban dengan sebilah badik, akhirnya korban mengalami luka tusukan pada dada bagian kanan," ujar Anita.