Pemerintah Fokus Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Daerah Rawan Bencana

Bramantyo, Jurnalis
Jum'at 28 Februari 2020 20:59 WIB
Foto: SPTN TNGHS
Share :

Rakernas berlangsung dua hari hingga Jumat 27 Februari 2019 dan dihadiri sekitar seribu peserta, berasal dari jajaran KLHK, UPT, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dari seluruh Indonesia.

Dikatakan Menteri Siti Nurbaya bahwa seluruh jajaran baik di pusat dan daerah yang mengurus lingkungan hidup dan kehutanan tidak boleh lagi saling terlepas. Unsur LHK di daerah harus bersenyawa dengan KLHK.

''Hari kedua Rakernas ada sesi khusus sosialisasi Omnibus Law. Semua unsur LHK baik pusat dan daerah harus mempelajari betul RUU ini dengan baik, sehingga semuanya berada dalam pemahaman justifikasi, teoritik, empirik, ataupun pada konteks perspektif yang sama untuk menyampaikan informasi yang baik pada masyarakat terkait RUU Omnibus Law bidang LHK,'' katanya.

Pada hari kedua atau hari terakhir Rakornas KLHK, akan dilaksanakan tiga sesi lanjutan. Sesi pertama mengangkat isu pengelolaan sampah dan limbah, dengan narasumber Dirjen PSLB3, Dirjen PPKL, Dirjen KSDAE, dan Dirjen PHLHK.

Selanjutnya sesi kedua, mengangkat tema NDC dan carbon pricing, dengan narasumber Dirjen PKTL, Staff Ahli Menteri bidang Industri dan Perdagangan Internasional, Dirjen KSDAE, Dirjen PSLB3 dan Kepala BLI.

Pada sesi terakhir sebagai penutup, secara khusus akan mengangkat tema mengenai RUU Omnibus Law yang langsung dimoderatori Menteri LHK, dengan narasumber Sekjen KLHK, Prof.San Afri Awang, Prof. Hariadi Kartodihardjo, Prof. Mustofa Agung Sardjono, Prof. Asep Warlan Yusuf, dan Dr.Ir.Ilyas Assad.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya