Polisi Tangkap 5 Pengedar Narkoba di Wilayah Tambun

Wisnu Yusep, Jurnalis
Senin 02 Maret 2020 11:13 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

BEKASI - Jajaran Polres Metro Bekasi menangkap kawanan pengedar narkoba pada Sabtu 29 Februari 2020. Penangkapan lima pengedar narkoba itu berlangsung lima hari berturut-turut sejak 21 Februari hingga 26 Februari 2020.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, penangkapan lima pelaku pengedar narkoba itu bermula ketika pihaknya berhasil menciduk pelaku LM di Desa Mekarsari, yang kemudian pihaknya berhasil menangkap BU di Desa Setiadarma, RR dan DK di Desa Tambun, sera FR di Desa Mangunjaya.

"Semuanya (ditangkap red-) di wilayah Kecamatan Tambun Selatan yang menjadi tempat kelima tersangka ini untuk mengedarkan narkoba," kata Hendra dalam keteranganya, Senin (2/3/2020).

 

Dari tangan kelima pelaku, lanjut Hendra, pihaknya juga berhasil menyita total 4,8 gram sabu-sabu dan 6,44 gram ganja.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya