"Kami sudah berkordinasi dengan pihak kontraktor. Dan tidak menunggu waktu lama, bangunanya langsung di bongkar. Mereka bertanggung jawab untuk bangun kembali. Karena memang masih dalam proses pemeliharaan," ungkapnya.
Disinggung soal apakah tidak ada kaitannya dengan perhitungan Rencana Anggaran Biaya(RAB) yang sengaja di kurangi, Soedaryono dengan tegas membantah hal itu. ”Oh tidak. Tidak RAB pada awalnya masih lurus-lurus saja,” tandasnya
Dengan kondisi ini menurut Sudaryono, pihaknya telah melaporkan kepada pihak kontraktor yang mengerjakan bangunan kantor Sat Pol Air Polres Raja Ampat tersebut dan tidak ada masalah, bangunan yang roboh ini akan segera dibangun kembali. Tegasnya sembari menambahkan pihak kontraktor sudah turun dan melihat kondisi lapangan, untuk segera dibangun yang baru.
Proyek markas Sat Pol Air Polres Raja Ampat, tersebut dikerjakan oleh PT. Jaya Putra Papua dengan sumber anggaran APBN tahun 2019 dengan Pagu Anggaran sebesar Rp2.180.745.000.00.
(Khafid Mardiyansyah)