Polri Ancam Pidanakan Penyebar Hoaks Virus Korona

Muhamad Rizky, Jurnalis
Selasa 03 Maret 2020 17:03 WIB
Kabag Penum Polri, Kombes Asep Adi Saputra (foto: Okezone.com)
Share :

"Masyarakat diimbau untuk dapat bijak dalam menggunakan media sosial, jangan mudah percaya dengan suatu pemberitaan yang kemudian langsung disebarkan kepada orang lain," tuturnya.

 Baca juga: Mahfud MD Minta Pemda Jangan Dramatisir Isu Wabah Korona

Ia menambahkan, penyebaran informasi yang belum bisa dipertanggungjawabkan sangat berdampak buruk bagi masyarakat. Hal itu bisa menimbulkan kepanikan dan merugikan orang banyak.

"Karena ketenangan masyarakat saat ini sangat dibutuhkan, terutama dalam hal pemberitaan. Ikuti semua anjuran dan saran dari pemerintah," tambahnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya