Dia berharap masyarakat mendukung kebijakan tersebut karena merupakan langkah pencegahan.
"Untuk jumlah jamaah umrah yang ditunda di Kabupaten Tanjab Barat, kita belum lakukan pendataan," terangnya.
Sebagaimana diketahui, kebijakan yang dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi pada Kamis 27 Februari 2020 dilakukan dalam rangka mengantisipasi, menghentikan penyebaran, pengendalian, dan pemusnahan virus korona atau Covid-19.
(Hantoro)