Inilah Alur Pelaporan dan Penanganan Covid-19 di Jabar

CDB Yudistira, Jurnalis
Rabu 04 Maret 2020 09:09 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

Laporan tersebut, kata Berli, akan diteruskan kepada Dinkes Jabar. Yang kemudian diteruskan kepada tim ahli Rumah Sakit Hasan Sadikin.

Baca Juga: TKA China Diisolasi di RSUD Agoesdjam Ketapang, Masyarakat Diimbau Tak Panik

"Tim ahli itulah yang menentukan apakah pasien masuk kategori pengawasan atau pemantauan. Agar tindakan yang dilakukan sesuai dengan prosedur," ucapnya.

Jika masuk kategori pemantauan, pasien dibolehkan pulang dan akan mendapatkan pantauan dari Puskesmas maupun dinkes kabupaten/kota.

"Selama 14 hari itu dipantau dan petugas puskemas maupun dinas akan datang memeriksa. Kalau terjadi kondisi semakin menurun, akan masuk ke pengawasan," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya