Harun Masiku merupakan mantan Caleg asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR oleh KPK. Ia lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 8-9 Januari 2020 dan telah ditetapkan sebagai buronan KPK.
Sedangkan mantan Sekretaris mA, Nurhadi, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA bersama dua orang lainnya yakni, menantu Nurhadi, Rezky Herbiono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto. Ketiga tersangka itu juga telah ditetapkan sebagai buronan KPK.
(Qur'anul Hidayat)