Kejadian bermula ketika LA melihat dua DC berboncengan motor menghampiri rekannya dan memaksa menyerahkan motornya pada Selasa 3 Maret 2020 sekira pukul 18.00. Melihat perbuatan semena-mena kedua DC terhadap temannya itu, korban berhenti untuk menanyakan apa yang terjadi.
"Rekan saya menjawab, motornya mau ditarik. Kemudian saya bilang, jika mau menarik harus ada surat penarikan," jelas LA ketika dikonfirmasi wartawan.
Mendengar perkataan korban, kedua DC itu lantas menghubungi rekan-rekannya agar datang. Korban sempat menyuruh temannya agar pergi, namun rekannya itu memilih berada di lokasi kejadian di Jalan Wakhid Hasyim, Condongcatur, Depok, Sleman.
Di tempat itulah korban diduga dikeroyok sekira 10 orang DC.
(Hantoro)