Terungkap Penipuan Berkedok Arisan Online di Jatim, Melibatkan Figur Publik

Syaiful Islam, Jurnalis
Jum'at 06 Maret 2020 17:06 WIB
Pengungkapan tersangka kasus penipuan berkedok arisan online. (Foto: Syaiful Islam/Okezone)
Share :

SURABAYA – Anggota Ditreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok arisan online. Dalam kasus ini polisi menetapkan satu tersangka berjenis kelamin perempuan.

Tersangka yakni VPIW (22), warga Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh. Kini tersangka dijebloskan dalam tahanan Mapolda Jatim. Perputaran uang arisan daring ini disinyalir mencapai miliaran rupiah.

Baca juga: Ditipu Arisan Online, Sejumlah Mamah Muda Geruduk Polres Serang Kota 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan empat korban. Di mana tersangka tidak bisa membayar arisan korban senilai Rp50 juta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya