Peras Kepala Sekolah Rp2 Juta, Pria Ngaku dari LSM Diciduk Polisi

Melly Puspita, Jurnalis
Jum'at 06 Maret 2020 09:03 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

PALEMBANG - Harry Marbawi (37), warga Lorong Hamidin, Tangga Takat Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) digelandang ke Mapolda Sumsel lantaran diduga memeras kepala sekolah dengan mengaku sebagai ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Pemerasan ini dilakukan di salah satu MTs Negeri Palembang. Saat itu, pelaku mengirim pesan singkat kepada si kepala sekolah dengan alasan untuk mengonfirmasi dugaan pungli di sekolah.

Tidak merasa melakukan pungli, kepala sekolah itu kemudian rapat bersama komite sekolah. Kesepakatan diperoleh pelaku akan diberi uang senilai Rp2 juta dari jumlah Rp3 juta yang diminta.

Sebelumnya, pihak sekolah juga sudah berkoordinasi dengan penasihat komite yang merupakan seorang perwira menengah di Polda Sumsel. Selanjutnya, pada Rabu, 4 Maret 2020, sekitar pukul 12.00 WIB pelaku datang ke sekolah seorang diri dan diberikan uang saat itu juga. Namun, sang penasihat komite sekolah juga tiba serta langsung meringkus pelaku.

"Tersangka ditangkap oleh Kompol Baginda Harahap, anggota provos Polda Sumsel juga sebagai penasihat Komite MTs Negeri tersebut. Saat ditangkap uang senilai Rp2 juta sudah ada di dalam tas pelaku," ujar Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi, Kamis, 5 Maret 2020.

Diketahui juga, keanggotaan LSM yang diakui oleh pelaku nyatanya tidak terdaftar di Kesbangpol setempat, pelaku mengaku membuat ID Card LSM di pasar dengan harga Rp50 ribu.

Tak sampai di situ, saat melakukan pemerasan ini, pelaku juga mengaku sebagai oknum wartawan salah satu media lokal bulanan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya