Kompolnas Sebut Masker Hasil Sitaan Polisi Boleh Diperjualbelikan untuk Kebutuhan Masyarakat

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 07 Maret 2020 07:02 WIB
Foto: Okezone.com
Share :

"Evaluasi UU tentang perdagangan, apakah pemidanaan sudah menjadi upaya terakhir dalam rangkaian tahapan pemberian sanksi dalam UU tersebut," ujar Andrea.

 Baca juga: Polisi Gerebek Pabrik Masker Ilegal di Serang

Menurut Andrea, hukum tidak semata masalah ketertiban, keadilan tapi juga harus memperhatikan kemanfaatan dan kemaslahatan untuk yang lebih banyak dan lebih luas.

"Toh Polisi sama sekali tidak cari untung dalam melaksanakan diskresinya," ucap Andrea.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya