Pemprov DKI Akan Bantu Pemerintah Pusat Keruk 13 Sungai

Fadel Prayoga, Jurnalis
Sabtu 07 Maret 2020 13:11 WIB
Aliran Sungai Ciliwung di Jakarta. (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta akan melakukan pengerukan 13 sungai di wilayah Ibu Kota yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Keputusan itu dinilai sebagai solusi yang tepat untuk mencegah terulangnya peristiwa banjir.

Ke-13 sungai tersebut adalah Ciliwung, Angke, Pesanggrahan, Grogol, Krukut, Baru Barat, Mookevart, Baru Timur, Cipinang, Sunter, Buaran, Jati Kramat, dan Cakung.

Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Juaini mengatakan, sebelum ada kesepakatan antara Pemprov DKI dan pemerintah pusat, pihaknya tidak bisa melakukan pengerukan di sungai-sungai itu. Pengerjaan nantinya berupa pelebaran dan memperdalam sungai.

"Kita saling berkolaborasi untuk sama-sama membantu menyekesaikan permasalahan banjir di Jakarta. DKI bisa masuk dan melakukan pengerukan di sungai-sungai yang dulu jadi kewenangan mereka (pemerintah pusat)," kata Juaini kepada wartawan, Sabtu (7/3/2020).

Dia menjelaskan, pihaknya nantinya hanya bisa melakukan pengerjaan pengerukan sungai. Sebab terkait pemasangan batu kali (sheetpile) untuk pengerasan dinding sungai, pembangunan sodetan, hingga pembangunan tanggul tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat yaitu Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya