Keraton Kasunanan Minta Sejarah Diluruskan, Termasuk Tuduhan Pro Belanda

Bramantyo, Jurnalis
Sabtu 07 Maret 2020 20:31 WIB
Keraton Solo (Foto: Okezone)
Share :

Pada perjanjian Giyanti itu tertulis, Paku Buwono III hanya menyerahkan tanah Gaduhan (wilayah) dan Palungguh (kedudukkan) kepada Mangkubumi.

Dan bila masyarakat ingin mengetahui bentuk joglo bangunan Kraton Kartosuro, bisa dilihat di Pura Mangkunegaran. Sebab, joglo Kraton Kartosuro saat ini dipakai oleh Pura Mangkunegaran.

"Namun sampai sekarang, masyarakat tahunya Mataram itu di bagi sigar semangka (dibagi dua). Ini terjadi, karena para sejarawan hanya membaca naskah sejarah tulisan orang Belanda. Sedangkan sejarah yang benar, di tulis para pujanggga dengan Huruf Jawa atau berupa tembang. Sementara hanya sedikit orang yang paham tentang maknanya," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya