Polisi Tangkap Siswa Pembunuh Siswi MTs di Tanjungbalai

Sindonews, Jurnalis
Minggu 08 Maret 2020 22:33 WIB
Ilustrasi (Shutterstock)
Share :

TANJUNGBALAI – Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap NMS (13), siswi MTs yang ditemukan tewas di kamarnya di Jalan Sei Peringgan Lungkungan IV Kelurahan Pasar, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai. Pelaku merupakan siswa berinisial S (16).

Diketahui, rumah nenek pelaku bersebelahan dengan kediaman korban. Sebelum melakukan aksinya, S sempat makan dahulu di rumah neneknya.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha mengatakan, tersangka merupakan warga setempat dan berstatus pelajar.

Putu Yudha menjelaskan, S ditangkap berdasarkan keterangan saksi-saksi ketika bersembunyi di rumah temannya. Dari hasil pemeriksaan, S mengaku melakukan aksinya sekira pukul 04.00 WIB.

Malam sebelum beraksi, Sabtu (7/3/2020) sekira pukul 03.00 WIB, S bermain di salah satu warnet. Tersangka lalu pulang ke rumah neneknya.

S makan lalu kembali keluar rumah. Saat itulah S menyusun rencana mendekati korban.

"Dengan berbekal sendok semen, S berhasil mencongkel pintu rumah korban yang terbuat dari papan," ujar AKBP Putu Yudha, Minggu, (8/3/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya