JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) RI mengeluarkan surat edaran terkait kewaspadaan dan tindakan antisipasi terhadap virus korona atau Covid 19 saat penyelenggaraan ibadah haji 2020.
Edaran disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali Edaran ini ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala UPT Arama Haji, dan Staf Teknis Haji di KJRI Jeddah.
Nizar meminta agar penyedia layanan bagi jamaah haji Indonesia di Arab Saudi melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap virus korona.
Baca juga: Tim Penyedia Transportasi Haji Bertolak ke Arab Saudi
"Meminta kepada penyedia layanan akomodasi di Arab Saudi untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona dengan menyemprotkan disinfektan dan menyediakan hand sanitizer di seluruh akomodasi jemaah haji Indonesia," demikian salah satu poin edaran yang disampaikan Nizar seperti dikutip Okezone dari laman resmi Kemenag, Senin (9/3/2020).