BOGOR – Polisi membekuk empat pelaku penimbunan masker dan hand sanitizer di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari tindak kejahatan ini para pelaku meraup untung hingga ratusan juta rupiah.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan keempat pelaku adalah MA (30), MF (26), DW (46), dan AW (43). Mereka ditangkap di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Dinkes DKI: Virus Korona Bisa Disembuhkan, tapi Tetap Waspada!
"Yang bersangkutan diamankan di area Stadion Pakansari karena menjual masker dan hand sanitizer dengan harga tinggi," katanya, Senin (9/3/2020).