BKSAP Minta Gugus Tugas Penanganan Korona Segera Dibentuk

Sindonews, Jurnalis
Selasa 10 Maret 2020 12:18 WIB
Wakil Ketua BKSAP, Mardani Ali Sera (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah diminta segera membentuk gugus tugas khusus menangani virus korona (Covid-19). Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Mardani Ali Sera mengatakan, permintaan itu sebagai respons atas bertambahnya jumlah pasien positif korona menjadi 19 orang.

Dia mengapresiasi pemerintah saat ini sudah berada di jalur yang benar. Namun, dia menilai protokol penanganan virus korona tergolong terlambat.

"Tapi gugus tugas mesti segera dibuat yang memotong rantai birokrasi. Kita gembira pemerintah sudah mulai mengikuti standar yang dilakukan negara lain," ucapnya melansir dari laman Sindonews, Selasa (10/3/2020).

Kendati begitu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini khawatir oleh lambatnya kesiagaan itu. Sehingga, kata dia, penyebaran virus bisa lebih besar dari dugaan awal.

"Artinya, masalah jauh dari selesai. Justru langkah strategis membentuk gugus tugas terpadu penanganan korona harus segera diinisiasi," pungkasnya.

Jumlah pasien positif terinfeksi virus korona atau Covid-19 di Indonesia saat ini bertambah menjadi 19 orang, dari sebelumnya hanya enam orang. Di antaranya pasien tersebut ada warga negara asing (WNA) dan masih dirawat di rumah sakit di Tanah Air.

“Hingga saat ini sudah 19 orang (positif Covid-19). Ini pengembangan dari yang kita rilis di awal,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan wabah virus korona, Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 9 Maret 2020 kemarin.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya