Kemenkominfo Temukan 187 Berita Hoaks Terkait Virus Korona

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 10 Maret 2020 12:38 WIB
Menkominfo Johny G Plate saat Memberi Keterangan Mengenai Maraknya Hoaks Virus Korona (foto: Okezone/Fadel Prayoga)
Share :

"Kominfo melakukan request atau permintaan kepada platform digital untuk melakukan takedown terhadap akun akun tertentu yang dianggap melanggar hukum dan aturan di Indonesia," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga telah menyurati Polri untuk berpatroli di dunia maya dan segera melakukan penegakan hukum terhadap oknum-oknum yang meresahkan masyarakat tersebut.

"Kami sudah menyurati kepolisian RI dalam rangka penegakkan hukum,tentu itu kewenangan kepolisian pengadilan dan kejaksaan," kata dia.

Baca Juga: 13 Pekerja Asing di Kabupaten Bekasi dalam Pengawasan Virus Korona


(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya