JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) bersama dengan Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan lembaga terkait meluncurkan buku ‘Panduan Pencegahan Radikalisme’.
“Sekarang ini kita meluncurkan buku Panduan Pencegahan Radikalisme karena negara itu sekarang sedang punya tugas serius yaitu memerangi terorisme,” kata Menko Polhukam Mahfud MD kepada wartawan di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Menurutnya peluncuran buku ini dilakukan pemerintah untuk mencegah paham radikalisme berkembang di Indonesia. Mengingat paham tersebut memiliki dampak negatif, bahkan memicu seseorang menjadi seorang teroris.
Menko Polhukam menyampaikan bahwa buku ini nantinya akan diberikan kepada Human Resources Development (HRD) seluruh perusahaan milik BUMN, perusahaan swasta, hingga kaum profesional.
Mahfud MD mengungkapkan, jika ada orang-orang yang terpapar dibiarkan berkembang begitu saja hingga meluas tanpa penindakan, maka dikhawatirkan mereka bertindak ekstrem.