Stafsus Presiden Beberkan Tujuan Dibuatnya RUU Cipta Kerja

Kuntadi, Jurnalis
Kamis 12 Maret 2020 14:37 WIB
Diskusi Publik di Fisipol Universitas Gadjah Mada (Foto: Kuntadi)
Share :

YOGYAKARTA - Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja menuai pro kontra di tengah masyarakat. Sementara pemerintah meyakini aturan ini dibuat untuk menciptakan lapangan kerja, dengan mendorong investasi melalui penyederhanaan dan penyelarasan regulasi serta perizinan. 

Staf Khusus Presiden RI Arif Budimanta mengatakan, pemerintah terus berupaya unuk menciptakan lapangan pekerjaan di Indonesia. Salah satunya, dengan cara mendorong investasi melalui penyederhanaan serta penyelarasan regulasi dan perizinan. 

"RUU Cipta Kerja ini dirancang sebagai jalan pembuka untuk mencapai misi tersebut," ujar dalam diskusi publik di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (12/3/2020).

Baca Juga: Demo DPR, Ini 5 Sikap Mahasiswa Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

Pemerintah, kata dia, ingin menciptakan lapangan kerja yang luas dan merata. Poin yang disasar dalam RUU ini meliputi peningkatan kompetensi pencari kerja, peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pekerja, peningkatan investasi, kemudahan berusaha, serta pemberdayaan UMKM dan koperasi.

Saat ini, dinamika dan perubahan ekonomi global sangat cepat sehingga perlu ada regulasi yang bisa menyambut perubahan itu. RUU Cipta Kerja menjadi regulasi diharapkan mampu menjawab permasalahan tersebut. Di mana, perubahan struktur ekonomi diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di atas 5,7 persen.

"Transformasi ekonomi pun diharapkan lahir agar Indonesia bisa keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah dan menjadi lima besar ekonomi terkuat di dunia tahun 2045,” ujar Arif Budimanta.

RUU Cipta Kerja terdiri dari 15 bab dan 174 pasal. Beberapa substansi yang ada mengatur soal perizinan, kemudahan berusaha, investasi dan UMK-M atau koperasi sebanyak 86,5%. Sedangkan sisanya membahas ketenagakerjaan, kawasan ekonomi, pengenaan sanksi, serta riset dan inovasi.

Sementara Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Reza Yamora Siregar mengatakan ada beberapa permasalahan yang mendorong dikeluarkannya RUU Cipta kerja.

Baca Juga: Ketum Golkar Temui SBY Bahas Omnibus Law Hingga Pilkada 2020

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya