Tertipu Loker Penjaga Toko, Wanita Muda Dijadikan PSK Online

Kuntadi, Jurnalis
Kamis 12 Maret 2020 20:34 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Baca Juga : Kasus DBD di Sikka NTT Bertambah Jadi 1.255


Pelaku sendiri, menggaet anak-anak muda dengan membuka lowongan pekerjaan di facebook. Dia menawarkan pekerjaan sebagai pemandu lagu, penjaga toko dengan gaji mencapai Rp1,5 juta per bulan. “Malah ada yang ditawari menjadi penjaga toko kerudung,”ujar kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 82 Jo pasal 76E UU nomer 34 Tahun 2014 tentang perlindungan anak subsider pasal 13 Jo pasal 2 UU Nomer 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang lebih subsider pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 hingga 16 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya